Selamat Dataaaaaang

Selamat Dataaaaaaang

Rabu, 04 Maret 2015

STUDI KASUS ETIKA PROFESI


1. Pelaksanaan Ujian Nasional  (UN)  2009

"Kasus-kasus yang ditemukan pada pelaksanaan UN 2009 mulai dari kategori ringan terkait pencetakan dan distribusi soal hingga dugaan kebocoran soal UN," kata Inspektur IV Itjen Depdiknas Amin Priyatna kepada pers di Jakarta, Senin (4/5). Terkait masalah distribusi dan pencetakan soal, Amin yang dalam keterangannya didampingi Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Prof Mungin Eddy Wibowo mengatakan, tim Itjen menerima laporan dari berbagai daerah  antara lain kesalahan nomor pada soal, nomor soal tercetak dua kali,  soal tertukar yakni soal A masuk ke amplop soal B, kualitas kertas yang mudah rusak. Beberapa kasus terkait pencetakan dan kendala dalam distribusi soal  antara lain di Bangka Tengah, Magelang, Purbalingga, Mamuju Sulbar, Majene Sulsel, dan Kabupaten Padang Panjang.

Terkait dugaan kebocoran soal UN, Amin mengatakan, upaya membocorkan soal terjadi sehari menjelang pelaksanaan UN terjadi di Bengkulu Selatan yang melibatkan 16 orang, yakni 10 kepala sekolah SMA Negeri, empat kepala sekolah swasta, satu kepala sekolah Madrasah Aliyah Negeri dan seorang kabid  Dikmenum Diknas setempat.

"Kasusnya sedang diproses pihak kepolisian karena upaya tindak kecurangan dengan cara menyembunyikan soal cadangan saat penyerahan kepada pihak kepolisian," katanya.
Kecurangan tersebut segera diketahui polisi yang langsung menangkap basah saat terjadi pembagian berkas di antara ke-16 orang tersebut sehingga jawaban soal tidak sempat dibocorkan kepada peserta didik, katanya.  

Itjen juga menerima laporan dari SMPN I Bengkulu tentang adanya guru yang membocorkan soal dan jual beli soal di SMP di Kendari, dugaan kebocoran jawaban soal di SMP Negeri di Bandung, guru di Banten yang membacakan jawaban soal ujian kepada siswa di dalam kelas.
Sementara itu, Ketua BSNP Prof Mungin Eddy Wibowo menambahkan, panitia UN dan tim pemantau BSNP juga memperoleh laporan adanya pungutan uang UN di sekolah swasta di Bandung barat yang seharusnya gratis. "Di sejumlah daerah yang dilanda banjir juga diperoleh laporan soal UN yang rusak, siswa terlambat mengikuti UN karena banjir," katanya.

Terkait dengan penemuan kasus pada UN tahun 2008, Amin Priyatna mengatakan,  Itjen telah memberikan rekomendasi kepada kepala daerah tentang temuan dan tindakan yang perlu dilakukan terhadap oknum guru, kepala sekolah dan pejabat dinas pendidikan yang terbukti melakukan kecurangan.    "Hasil temuan kami laporkan kepada Mendiknas dan disampaikan kepada kepala daerah di masing-masing propinsi dan kabupaten. Tahun 2008 ada lima propinsi, antara lain  Medan Sumut, Bandung Jabar, Garut Jabar, dan Sulawesi Tenggara," ungkapnya.

PEMBAHASAN
Apa yang menarik tentang kebijakan UN ? yang menarik adalah karena pelaksanaan UN selalu tidak pernah lepas dari penyimpangan (kebocoran soal-soal UN dll), meskipun fakta penyimpangan sekali lagi bukan menjadi sesuatu yang baru dan menjadi sebuah hal yang wajar dibanyak kebijakan, namun menjadi menarik dan tidak wajar ketika pelaku penyimpangan telah melibatkan oknum-oknum seperti kepala dinas hingga guru.
      Landasan hukum kode etik adalah  UU No. 8 th 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian psl 28:
         PNS mempunyai kode etik sebagai pedoman sikap, tingkah laku/perbuatan  di dalam dan di luar kedinasan
         Kode etik  Guru Ind.: sebagai landasan moral dan pedoman tingkah laku
Dalam konteks UN, Sepintas guru memang perlu dipertanyakan moralitasnya, namun tidaklah fair jika semuanya itu dilimpahkan kepada guru sebab semua itu tidaklah berdiri sendiri-sendiri. Menurut Ade Irawan kepala korupsi pendidikan ICW “mentengarai, guru yang melakukan curang itu, karena ada tekanan dari atas, yakni kepala sekolah, lalu kepala sekolah ditekan oleh kepala dinas, dan kepala dinas ditekan oleh kepala daerah,"
Jadi “sempurnya” aturan sempurna pula penyimpangannya, begitulah kira-kira kata yang pantas untuk menggambarkan sisi lain pelaksanaan UN sebab meskipun setiap tahunnya pemerintah melalui Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) telah berupaya meminimalisir segala bentuk penyimpangan UN, ternyata tidak menghentikan oknum-oknum terorganisir untuk sengaja berbuat menyimpang dalam pelaksanaan UN. 

 Sehingga jika dilandaskan dari hukum kode etik UU No. 8 th 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian psl 28 para oknum tersebut telah melanggar kode etik tentang tingkah laku/perbuatan  di dalam dan di luar kedinasan dan landasan moral tingkah laku


2. Apple iPad VS Samsung Galaxy Tab
 
    Seorang hakim di AS mengatakan bahwa tablet Samsung Galaxy Tab melanggar hak paten iPad milik Apple Inc, namun juga Apple memiliki masalah terhadap validitas  paten. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Hakim Distrik AS Lucky Koh pada kamis di siding pengadilan atas permintaan Apple terhadap beberapa produk Galaxy yang dijual di AS. Apple dan Samsung terlibat dalam konflik hokum yang berat mengucap lebih dari 20 kasus di 10 negara sebagai persaingan untuk posisi dua teratas di pasar smartphone dan computer tablet. Sebelumnya, pengadilan Australia melakukan larangan penjualan sementara komputer
tablet terbaru Samsung diNegara itu.
    Seperti dilansir Reuters, Apple menggugat Samsung di Amerika Serikat pada bulan april, mengatakan produk ponsel dan tablet Galaxy milik perusahaan Korea Selatan itu meniru iPhone dan iPad, termasuk smartphone 4G Galaxy S dan Galaxy Tab 10.1 tablet. Sementara itu, penyedia layanan ponsel, Verizon Wireless dan T-Mobile USA telah menentang permintaan Apple, dan menyatakan bahwa Apple harus menunjukan bahwa Samsung melanggar hak paten dan menunjukan paten miliknya yang sah menurut hukum.
    Pengacara Apple, Harold McElhinny mengatakan jika design produk Apple jauh lebih unggul dari produk sebelumnya, sehingga paten produk Apple yang saat ini tidak membatalkan design yang datang sebelumnya “itu hanya perbedaan dari design”, kata McElhinny. Juru bicara Apple Huguet Kristen mengatakan, bahwa bukan suatu kebetulan jika produk Samsung terbaru mirip sekali dengan iPhone dan iPad, hal seperti ini adalah hal yang meniru secara terang-terangan, dan apple perlu melindungi kekayaan intelektualnya  agak perusahaan lain tidak mencuri ide-idenya.
 
PEMBAHASAN :  
       Hasil penyelesaian gugatan Apple Inc, kepada pihak Samsung di beberapa Negara adalah
·         Australia
       Di Australia, Galaxy Tab 10.1 sempat diblokir sejak Juli 2011. Samsung sudah dua kali menunda pengenalan Galaxy Tab 10.1 karena Apple. Namun, mendekati momen Natal 2011, pengadilan Australia menghentikan larangan penjualan Galaxy Tab 10.1.
Tapi pada akhirnya Samsung memenangi perang patennya dengan Apple di Pengadilan Australia. Dengan kemenangan itu, Samsung pun diizinkan menjual tablet Galaxy Tab 10.1 di Australia, setelah sebelumnya diblokir akibat gugatan yang diajukan Apple.

·         Perancis
       Kemenangan perusahaan asal Korea Selatan tersebut tidak berlanjut di Perancis. Karena Pengadilan di Paris menolak gugatan Samsung yang meminta pemblokiran penjualan iPhone 4S di Perancis, dengan tuduhan pelanggaran paten.
Pengadilan juga memerintahkan Samsung untuk membayar sejumlah EUR 100 ribu yang dianggap sebagai ganti rugi Apple yang melakukan biaya hukum. Florian Mueller dari FOSS Patent memiliki analisis yang mendalam dan panjang mengenai keputusan pengadilan tersebut.

·          Amerika Serikat
        Di negara asalnya (AS), Apple tidak berhasil menghadang penjualan Samsung.
Samsung bukan satu-satunya vendor smartphone Android yang berseteru dengan Apple terkait hak paten. HTC dan Motorola juga diserang oleh Apple melalui Komisi Perdagangan Internasional Amerika Serikat atau International Trade Commission (ITC).
Hakim Distrik Amerika Serikat Lucy Koh memutuskan menolak permintaan Apple untuk memblok smartphone buatan Samsung di Amerika Serikat. Ini terjadi dalam sebuah babak baru perang antara 2 raksasa smartphone tersebut yang bermula ketika Apple mengajukan gugatan kepada Samsung di Amerika Serikat pada bulan April lalu atas dasar meniru desain Apple

·         Jerman
          Apple kembali menggugat Samsung di pengadilan distrik Dusseldorf, Jerman. Kali ini, Apple akan mengajukan gugatan kepada Samsung terkait 10 model smartphone dari keluarga Galaxy
Pengadilan Jerman sempat menghentikan penjualan tablet Samsung Galaxy Tab 10.1 inci pada September 2011 lalu. Karena, Apple mengklaim produk tersebut melanggar hak paten desain, tampilan, dan nuansa iPad.
         Untuk menghindari putusan itu, Samsung melakukan beberapa modifikasi tampilan tablet, lalu produk modifikasi tersebut diberi nama Galaxy Tab 10.1N (ditambahkan huruf 'N' di belakangnya).
Apple tak juga puas. Perusahaan yang didirikan oleh Steve Jobs ini mengajukan mosi untuk memblokir Galaxy Tab 10.1N. Namun, pada Desember 2011, hakim mengeluarkan putusan awal bahwa Galaxy Tab 10.1N ini tidak melanggar desain hak paten Apple di Eropa.
Persidangan kasus smartphone Apple vs Samsung akan digelar lagi sebelum bulan Agustus 2012. Sementara kasus tablet akan dilanjutkan pada bulan September.

sumber ::
http://kelompoka-126b07.blogspot.com/p/studi-kasus.html?m=1
http://www.google.co.id/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=5&ved=0CDMQFjAE&url=http%3A%2F%2Fstaff.uny.ac.id%2Fsites%2Fdefault%2Ffiles%2Fpendidikan%2FDra.%2520Rosidah%2C%2520M.Si.%2FETIKA%2520PROFESI%2520KEGURUAN%2520baru.ppt&ei=F6T9VMGABJSNuATjloG4DA&usg=AFQjCNF9x75SKfO8eCWA_8tZ8kcwQlZ5pA&sig2=5pQz20fkZV4rVaQ04czf4w&cad=rja

Jumat, 09 Januari 2015

PERKEMBANGAN TELEMATIKA DI INDONESIA



Menurut Wikipedia, istilah telematika ini sering dipakai untuk beberapa macam bidang, sebagai contoh adalah:
Integrasi antara sistem telekomunikasi dan informatika yang dikenal sebagai Teknologi Komunikasi dan Informatika atau ICT (Information and Communications Technology). Secara lebih spesifik, ICT merupakan ilmu yang berkaitan dengan pengiriman, penerimaan dan penyimpanan informasi dengan menggunakan peralatan telekomunikasi.
Secara umum, istilah telematika dipakai juga untuk teknologi Sistem Navigasi/Penempatan Global atau GPS (Global Positioning System) sebagai bagian integral dari komputer dan teknologi komunikasi berpindah (mobile communication technology).
Dalam perkembangannya, teknologi telematika ini telah menggunakan kecepatan dan jangkauan transmisi energi elektromagnetik, sehingga sejumlah besar informasi dapat ditransmisikan dengan jangkauan, menurut keperluan, sampai seluruh dunia, bahkan ke seluruh angkasa, serta terlaksana dalam sekejap. Kecepatan transmisi elektromagnetik adalah (hampir) 300.000 km/detik, sehingga langsung dikirim begitu sampai, memungkinkan orang berdialog langsung, atau komunikasi interaktif

Berdasarkan pendapat-pendapat tersebut, maka dapat disarikan pemahaman tentang telematika sebagai berikut:
1.     Telematika adalah sarana komunikasi jarak jauh melalui media     elektromagnetik.
2.      Kemampuannya adalah mentransmisikan sejumlah besar informasi dalam sekejap, dengan jangkauan seluruh dunia, dan dalam berbagai cara, yaitu dengan perantaan suara (telepon, musik), huruf, gambar dan data atau kombinasi-kombinasinya. Teknologi digital memungkinkan hal tersebut terjadi.
3.      Jasa telematika ada yang diselenggarakan untuk umum (online, internet), dan ada pula untuk keperluan kelompok tertentu atau dinas khusus (intranet).

Dengan demikian dapat diambil kesimpulan bahwa telematika merupakan teknologi komunikasi jarak jauh, yang menyampaikan informasi satu arah, maupun timbal balik, dengan sistem digital.
Di Indonesia, perkembangan telematika mengalami tiga periode berdasarkan fenomena yang terjadi di masyarakat, yaitu:
1. Periode rintisan
Periode Rintisan di Indonesia terhadap Timor Portugis, peristiwa Malari, Pemilu tahun 1977, pengaruh Revolusi Iran, dan ekonomi yang baru ditata pada awal pemerintahan Orde Baru, melahirkan akhir tahun 1970-an penuh dengan pembicaraan politik serta himpitan ekonomi. Sementara itu sejarah telematika mulai ditegaskan dengan digariskannya arti telematika pada tahun 1978 oleh warga Prancis. Mulai tahun 1970-an inilah Toffler menyebutnya sebagai zaman informasi.
Namun demikian, perhatian yang minim dan pasokan listrik yang terbatas, Indonesia tidak cukup meningkatkan perkembangan telematika. Memasuki tahun 1980-an, perubahan secara signifikan pun jauh dari harapan. Walaupun demikian, dalam waktu satu dasawarsa, learn to use teknologi informasi, telekomunikasi, multimedia mulai dilakukan. Jaringan telepon, saluran televisi nasional, stasiun radio nasional dan internasional, dan komputer mulai dikenal di Indonesia, walaupun penggunanya masih terbatas. Kemampuan ini dilatar belakangi oleh kepemilikan satelit dan perekonomian yang meningkat dengan diberikannya penghargaan tentang swasembada pangan dari Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) kepada Indonesia pada tahun 1984. Penggunaan teknologi telematika oleh masyarakat Indonesia masih terbatas. Sarana kirim pesan seperti yang sekarang dikenal sebagi email dalam suatu group, dirintis pada tahun 1980-an Mailinglist (milis) tertua di Indonesia dibuat oleh Johny Moningka dan Jos Lukuhay, yang mengembangkan perangkat “pesan” berbasis “unix”, “ethernet”, pada tahun 1983 bersamaan dengan berdirinya internet sebagai protokol resmi di Amerika Serikat.

2. Periode pengenalan
Periode Pengenalan berawal pada tahun 1990-an, teknologi telematika sudah banyak digunakan dan masyarakat mengenalnya. Jaringan radio amatir yang jangkauannya sampai ke luar negeri marak pada awal tahun 1990. Hal ini juga merupakan efek kreativitas anak muda ketika itu, setelah dipinggirkan dari panggung politik, yang kemudian disediakan wadah baru dan dikenal sebagai Karang Taruna. Internet masuk ke Indonesia pada tahun 1994. Penggunanya tidak terbatas pada kalangan akademisi, akan tetapi sampai ke meja kantor. ISP (Internet Service Provider) pertama di Indonesia adalah IPTEKnet, dan pada tahun yang sama, beroperasi ISP komersil pertama, yaitu INDOnet. Dua tahun keterbukaan informasi ini, salahsatu dampaknya adalah mendorong kesadaran politik dan usaha dagang. Hal ini juga didukung dengan hadirnya televisi swasta nasional, seperti RCTI (Rajawali Citra Televisi) dan SCTV (Surya Citra Televisi) pada tahun 1995-1996. Teknologi telematika, seperti computer, internet, pager, handphone, teleconference, siaran radio dan televise internasional – tv kabel Indonesia, mulai dikenal oleh masyarakat Indonesia. Periode pengenalan telematika ini mengalami lonjakan pasca kerusuhan Mei 1998. Masa krisis ekonomi ternyata menggairahkan telematika di Indonesia. Sementara itu, kapasitas hardware mengalami peningkatan, ragam teknologi software terus menghasilkan yang baru, dan juga dilanjutkan mulai bergairahnya usaha pelayanan komunikasi (wartel), rental computer, dan warnet (warung internet). Kebutuhan informasi yang cepat dan tanggap dalam menyongsong tahun 2000.

3. Periode aplikasi
Periode Aplikasi Reformasi pada tahun 2000 banyak disalah artikan, gejala yang serba bebas, seakan tanpa aturan. Pembajakan software, Hp illegal, perkembangan teknologi computer, internet, dan alat komunikasi lainnya, dapat dengan mudah diperoleh, bahkan dipinggir jalan atau kios-kios kecil. Tentunya, dengan harga murah. Keterjangkauan secara financial yang ditawarkan, dan gairah dunia digital di era millenium ini, bukan hanya mampu memperkenalkannya kepada masyarakat luas, akan tetapi juga mulai dilaksanakan dan diaplikasikan. Di pihak lain, semuanya itu dapat berlangsung lancar dengan tersedianya sarana transportasi, kota-kota yang saling terhubung, dan industri telematika dalam negeri yang terus berkembang. Awal era millenium pemerintah Indonesia serius menaggapi perkembangan telematika dalam bentuk keputusan politik. Keputusan Presiden No. 50 Tahun 2000 tentang Tim Koordinasi Telematika Indonesia (TKTI), dan Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2001 tentang Pendayagunaan Telematika. Dalam bidang yang sama, khususnya terkait dengan pengaturan dan pelaksanaan mengenai bidang usaha yang bergerak di sector telematika, diatur oleh Direktorat Jendral Aplikasi Telematika (Dirjen Aptel) yang kedudukannya berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia.

Teknologi mobile phone begitu cepat pertumbuhannya. Muatannya yang mencapai 1 Gigabyte, dapat berkoneksi dengan internet juga stasiun televisi, dan teleconference melalui 3G. Teknologi computer, kini hadir dengan skala tera (1000 Gigabyte), multi processor, multislot memory, dan jaringan internet berfasilitas wireless access point. Bahkan, pada café dan kampus tertentu internet dapat diakses dengan mudah dan gratis. Terkait dengan hal tersebut, Depkominfo mencatat bahwa sepanjang tahun 2007 yang lalu, Indonesia telah mengalami pertumbuhan 48% persen terutama di sektor sellular yang mencapai 51% dan FWA yang mencapai 78% dari tahun sebelumnya. Selain itu, tingkat kepemilikan komputer pada masyarakat juga mengalami pertumbuhan sangat signifikan, mencapai 38.5 persen. Sedangkan angka pengguna Internet mencapai jumlah 2 juta pemakai atau naik sebesar 23 persen dibanding tahun 2006. Tahun 2008 ini diharapkan bisa mencapai angka pengguna 2,5 juta.

Perkembangan Telematika di Indonesia mengalami peningkatan, sejalan dengan inovasi teknologi yang terjadi. Prospek ke masa depan, telematika di Indonesia memiliki potensi yang tinggi, baik itu untuk kemajuan bangsa, maupun pemberdayaan sumber daya manusianya. Dukungan politik pemerintah dengan berbagai kebijakannya, harus lebih dapat menggairahkan telematika di Indonesia, dan tentunya industri, serta pengaruh luar negeri mengambil peranan penting disamping ketertarikan masyarakat yang membutuhkannya.

sumber
http://riesdis.wordpress.com/2012/10/21/perkembangan-telematika-di-indonesia/

Kamis, 08 Januari 2015

Telematika Dalam Bidang Pemerintahan (E-Government)



         Telematika sudah merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan manusia, bahkan menjadi komoditas industri, bisnis informasi, media dan telekomunikasi. Pemanfaatan internet dalam e-Government juga telah terbukti dapat meningkatkan kinerja pemerintah didalam penyediaan informasi dan penyelenggaraan layanan kepemerintahan kepada masyarakat dan kalangan bisnis.         Contoh penerapannya bisa kita lihat dalam bidang (pemerintahan) E-Government, yaitu dalam penggunaan intranet dan internet. Internet saat ini sudah menjadi bagian yang penting dalam kehidupan masyarakat, begitu pun dengan pemerintah saat ini karena dengan menggunakan internet pekerjaan mereka bisa dengan mudah diselesaikan.         Seperti mencari informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat, memperluas hubungan antar pemerintahan, pelaku bisnis dan masyarakat umum. Selain itu dapat memberikan pelayanan servis yang lebih baik kepada masyarakat. Informasi dapat disediakan 24 jam sehari tanpa harus menunggu kantor dibuka. Serta dengan adanya internet pekerjaan pemerintah bisa cepat selesai, efisien dan tanpa menguras waktu yang banyak.
         E-government mengacu pada penggunaan teknologi informasi oleh pemerintahan, seperti menggunakan intranet dan internet yang mempunyai kemampuan menghubungkan keperluan penduduk, bisnis, dan kegiatam lainnya. Bisa merupakan suatu proses transaksi bisnis antara publik dengan pemerintah melalui sistem otomasi dan jaringan internet, lebih umum lagi dikenal sebagai world wide web. Pada intinya e-government adalah penggunaan teknologi informasi yang dapat meningkatkan hubungan antara pemerintah dan pihak-pihak lain. Penggunaan teknologi informasi ini kemudian menghasilkan hubungan bentuk baru seperti :
  • G2C (Government to Citizen)
  • G2B (Government to Business)
  • G2G (Government to Government)

Manfaat e-government yang dapat dirasakan antara lain :
  • Pelayanan servis yang lebih baik kepada masyarakat. Informasi dapat disediakan 24 jam sehari, 7 hari dalam seminggu, tanpa harus menunggu dibukanya kantor. Informasi dapat dicari dari kantor, rumah, tanpa harus secara fisik datang kekantor pemerintahan.
  • Peningkatan hubungan antara pemerintah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum. Adanya keterbukaan (transparansi) maka diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik. Keterbukaan ini menghilangkan saling curiga dan kekesalan dari semua pihak.
  • Pemberdayaan masyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh. Dengan adanya informasi yang mencukupi, masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan pilihannya. Sebagai contoh, data-data tentang sekolah : jumlah kelas, daya tampung murid, passing grade, dan sebagainya dapat ditampilkan secara online dan digunakan oleh orang tua untuk memilihkan sekolah yang pas untuk anaknya.
  • Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien. Sebagai contoh, koordinasi pemerintahan dapat dilakukan melalui e-mail atau bahkan video conference. Bagi Indonesia yang luas areanya sangat besar, hal ini sangat membantu. Tanya jawab, koordinasi, diskusi antara pimpinan daerah dapat dilakukan tanpa kesemuanya harus berada pada lokasi fisik yang sama. Tidak lagi semua harus terbang ke Jakarta untuk pertemuan yang hanya berlangsung satu atau dua jam saja.

Tuntutan masyarakat akan pemerintahan yang baik sudah sangat mendesak untuk dilaksanakan oleh aparatur pemerintah. Salah satu solusi yang diperlukan adalah keterpaduan sistem penyelenggaraan pemerintah melalui jaringan sistem informasi online antar instansi pemerintah baik pusat dan daerah untuk mengakses seluruh data dan informasi terutama yang berhubungan dengan pelayanan publik. Dalam sektor pemerintah, perubahan lingkungan strategis dan kemajuan teknologi mendorong aparatur pemerintah untuk mengantisipasi paradigma baru dengan upaya peningkatan kinerja birokrasi serta perbaikan pelayanan menuju terwujudnya pemerintah yang baik (good govermance). Hal terpenting yang harus dicermati adalah sektor pemerintah yang merupakan pendorong serta fasilitator dalam keberhasilan berbagai kegiatan pembangunan, oleh karena itu keberhasilan pembangunan harus didukung oleh kecepatan arus data dan informasi antar instansi agar terjadi keterpaduan sistem antara pemerintah dengan pihak penggunaan lainnya.
Upaya percepatan penerapan e-government masih menemui kendala karena saat ini belum semua daerah menyelenggarakannya. Apalagi masih ada anggapan e-government hanya membuat web site saja sosialisasinya tidak terlaksana dengan optimal. Namun banyak opini yang salah mengartikan bahwa penerapan e-government ini adalah sebuah proyek, padahal merupakan sebuah sistem yang akan memadukan subsistem yang tersebar diseluruh daerah dan departemen.


Membangun E-Government
       Membangun e-Government bukan saja membangun infrastruktur komunikasi data dan informasi, tetapi juga berarti membangun infrastruktur sistem aplikasi, standarisasi meta data, pengembangan sumber daya manusia, pengembangan prosedur, kebijakan dan peraturan.

Beberapa Sebab Adanya Kesulitan Dalam Menerpakan E-Gov adalah
Pertama : dilingkungan pemerintahan banyak yang beranggapan bahwa e-government adalah urusan Kementrian / Departemen Kominfo semata. Meski banyak dari instansi yang mengklaim sudah mengimplementasikan e-gov namun sebagian besar di antaranya merupakan inisiatif masing-masing unit yang seringkali menimbulkan benturan kepentingan dengan unit-unit lainnya/ padahal e-gov dalam suatu departemen idealnya bisa untuk mengintegrasikan semua layanan pemerintahan yang dikelola ole seluruh unit di bawahnya.
Kedua, para pendukung e-government %u2013 yang sebagian besar berasal dari atau berlatar belakang telekomunikasi dan teknologi informasi dan (Telematika) - lebih banyak yang mendekati e-government sebagai aplikasi Telematika untuk pemerintahan semata. Sangat  jarang di antara mereka yang memahami tata laksana organisasi pemerintahan beserta karakteristik pemerintahan itu sendiri. Seringkali pakar Telematika yang berbicara tentang e-government sudah punya kerangka acuan (template) tersendiri mengenai aplikasi e-government, seperti mereka membangun aplikasi Sistem Informasi di organisasi privat, padahal karakter lebaga pemerintahan sungguh sangat kompleks.  
Disisi lain aspek penting yang juga perlu diperhatikan adalah
  1. model pendanaan,
  2. kemitraan public-private,
  3. perlunya perubahan organisasi dan tatalaksana (SOP) pemerintahan,
  4. perlunya SDM yang melek telematika,
  5. scenario change management dari berbasis kertas menjadi paperless yang perlu diperhatikan juga.
Tujuan dari e-gov itu sendiri adalah kondisi pemerintahan yang bersih, transparan, melayani warga tanpa diskriminasi, murah, 24/7 dan lain sebagainya yang kesemuanya menjadi representasi dari public good governance. Yang semuanya ini diawali dengan implementasi Telematika di lingkungan instansi pemerintahan.

sumber::