ORGANISASI NIAGA ATAU ORGANISASI EKONOMI
1.
Firma
(Fa)
Firma adalah persekutuan dangan, yang
antara lain menyatakan bahwa nama bersama. Tanggung jawab para anggota firma tidak terbatas. Keuntungannya
diperoleh bersama dan kerugiannya juga.
2.
Perseroan
Komanditer (CV)
CV adalah suatu bentuk perjanjian
kerjasama untuk berusaha bersama antaraOrang-orang yang bersedia memimpin,
mengatur perusahaan dengan kekayaan pribadinya, dengan orang-orang yang
memberikan pinjaman dan tidak bersedia mempin perusahaan serta bertanggung
jawab terbatas pada kekayaan yang diikutsertakan dalm perusahaan tersebut.
3.
Perseroan
Terbatas (PT)
Ciri-ciri
PT:
a. Kekayaan PT terpisah dengan kekayaan
par pemegang saham.
b. Kekuasaan tertinggi PT ada ditangan
rapat umun pemegang saham.
c. Para pemegang saham utama biasanya
duduk dalam dewan komisaris.
d. Hasil keputusan rapat umum pemegang
saham biasanya dilimpahkan kepada dewan komisaris.
e. Yang menjalankan kebijaksanaan
manajemen ialah dewan direksi
f.
Modal
usaha cukup besar.
4.
Koperasi
Koperasi adlah organisasi ekonomi
rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang yang merupakan
tata-sususan ekonomi sebagai usaha bersama berdasarkan azas-azas kekeluargaan. Koperasi
dibedakan menjadi :
a. Koperasi primer
b. Pusat koperasi
c. Gabungan koperasi
d. Induk koperasi
annisa.muharami/10111965/2ka30
annisa.muharami/10111965/2ka30
Tidak ada komentar:
Posting Komentar